Nasional . 02/06/2024, 20:42 WIB

Pakai Visa Haji Palsu, 37 Warga Makassar Ditangkap di Arab Saudi

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

FIN.CO.ID - Sebanyak 37 orang diamankan oleh petugas (Askar) Arab Saudi karena menjadi calon haji ilegal. Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail membenarkan kalau puluhan orang itu adalah warga Sulawesi Selatan.

"Kami sudah dikabari Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary bahwa 37 orang yang ditangkap Askar itu adalah warga Makassar," ujarnya di Makassar seperti dikutip dari Antara, Minggu 2 Juni 2024.

Ikbal yang juga Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIH) Kemenag Sulsel ini mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemenag RI dan pihak kedutaan di Arab Saudi.

Dia menjelaskan 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah, masuk melalui Doha, Qatar. Kemudian mereka naik bus ke Riyadh, Arab Saudi.

Ikbal menyatakan dalam perjalanan menuju Madinah, Askar Saudi Arabia menahan jemaah tersebut sambil memeriksa semua kelengkapan dokumen administrasi termasuk visa haji. "Diperiksa semuanya dan karena visa hajinya tidak resmi, maka jemaah ditahan sementara. Bahkan semuanya itu menggunakan gelang haji palsu yang menjadi penanda jemaah haji Indonesia," katanya.

Ikbal menuturkan, 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah, terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki. Hingga hari ini, Embarkasi Makassar masih menunggu informasi resmi dari Kemenag RI dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan apakah 37 orang tersebut merupakan warga Makassar semua.

Dia mengaku, jika saat ini data mengenai keberadaan jemaah haji itu yang masuk melalui Doha, Qatar, masih belum lengkap, apakah dibawa oleh penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIHU) resmi atau tidak resmi.

"Ini masih kita tunggu apakah mereka itu dibawa oleh PPIHU resmi atau tidak. Kami masih terus berkoordinasi dengan Pusat dan pihak otoritas Arab Saudi untuk selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga kuat berniat untuk berhaji. Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS).

"Sebanyak 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," ujar Yusron di Makkah.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com