Buronan Nomor 1 dari Thailand Chaowalit Gangster Kelas Satu yang Pernah Bunuh Hakim hingga Polisi

fin.co.id - 02/06/2024, 20:12 WIB

Buronan Nomor 1 dari Thailand Chaowalit Gangster Kelas Satu yang Pernah Bunuh Hakim hingga Polisi

Brigjen Pol. Krishna Murti.

fin.co.id - Fakta terkait buronan paling dicari di Thailand yang bersembunyi di IndonesiaChaowalit Thongduang akhirnya terungkap.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkap bahwa Chaowalit merupakan gangster di Thailand.

"Betapa seriusnya tersangka yang dihadapi (Chaowalit), gangster kelas satu. Dia melarikan diri dari lapas selama 7 bulan dan berada di Indonesia," kata Krishna saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Minggu 2 Juni 2024.

Krishna mengungkapkan bahwa Chaowalit pernah melakukan beberapa kejahatan diantaranya menembak hakim hingga polisi.

"Dia pernah membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman," ungkapnya.

Karena itu, kata Krishna, pada saat penangkapan dia meminta seluruh tim kepolisian yang bertugas untuk berhati-hati.

Pasalnya, Chaowalit merupakan buronan nomor satu di Thailand dan apapun bisa terjadi.

"Pada saat penangkapan, saya sampaikan dengan tegas kepada seluruh tim hati-hati mengingat pelaku adalah nomor 1 buronan di sana, apapun bisa terjadi. Hasil yang kami dapat, pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan meskipun semuanya sudah dikunci dalam segala titik," sambungnya.

Meski demikian, buronan atas nama Chaowalit ini tidak bisa dihadirkan di hadapan rekan media. Hal itu dikarenakan merupakan permintaan dari otoritas Thailand.

Sebelumnya, polisi memeriksa 8 warga negara Indonesia (WNI) karena diduga membantu buronan Thailand, Chaowalit Thongduang, selama pelariannya ke Indonesia.

"Total ada 8 WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan identitas serta bagaimana buronan bertahan hidup," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyebut 8 WNI itu diduga di Mabes Polri pada Minggu, 2 Juni 2024.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan 8 orang tersebut berprofesi sebagai ojek online hingga pemilik jasa penyewaan kapal.

"Delapan orang tersebut ada yang berporfesi driver ojek online, supir taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa kapal, dan teman buronan selama dalam pelarian di Indonesia," ujar Wahyu.

- Anisha Aprilia -

Khanif Lutfi
Penulis