News

Putusan MA Upaya Muluskan Langkah Politik Kaesang di Pilkada 2024, Begini Kata Projo

fin.co.id - 01/06/2024, 14:04 WIB

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep

FIN.CO.ID - Keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengubah syarat batas usia calon kepala daerah memicu polemik di kalangan masyarakat. Terutama dalam konteks status Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2024.

Bendahara Umum DPP Pro Jokowi (Projo), Panel Barus menyatakan, belum ada kajian lebih lanjut mengenai langkah politi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Karena, menurut dia, itu merupakan keputusan Kaesang.

"Belum, belum ada (bahasan dukung Kaesang), kita juga belum tahu putusannya kayak apa, kayak apa gitu ya, kita belum bahas itu sama sekali masalah Mas Kaesang maju atau tidak juga saya enggak tahu," katanya kepada wartawan, Jumat 31 Mei 2024.

Meski demikian, Barus mengakui, adanya pihak yang sudah mendukung Kaesang di beberapa wilayah. Salah satunya, kata dia, yakni wilayah Bekasi.

Baca Juga

"Tapi memang ada beberapa berita, saya tahu dari berita. Ada yang dorong-dorong Mas Kaesang di Bekasi, ada yang di mana lagi," ucapnya.

Menurut dia, dukungan Kaesang maju di Pilkada sudah mencuat. Bahkan, spandur dan baliho juga sudah terpambang di sejumlah titik wilayah.

"Banyak banget meme itu. Meme tiap hari berubah-ubah saya lihat itu, flyover digital itu. Tapi sayangnya enggak ada yang naruh muka saya di situ," katanya.

(Fajar Ilman)

Baca Juga

Mihardi
Penulis
-->