Ekonomi . 31/05/2024, 18:54 WIB
FIN.CO.ID - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, 9,9 juta masyarakat Indonesia belum mempunyai rumah. Jumlah itu merupakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, kata dia, maka itu pemerintah memperluas kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Dia mengatakan, awalnya program Tapera ini perpanjangan dari Badan Perimbangan Perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, melihat data yang dimiliki pemerintah, akhirnya program tersebut diperluas hingga ke pihak swasta.
BACA JUGA:
"Kenapa diperluas karena ada problem backlog, problem backlog yang dihadapi oleh pemerintah sampai dengan saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah, ini data dari BPS bukan ngarang ya," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat 31 Mei 2024.
Oleh karena itu, kata Moeldoko, pemerintah akhirnya mencari solusi agar masyarakat yang belum memiliki rumah tersebut bisa terealisasi di tengah adanya inflasi. Kata dia, dngan demikian masyarakat mempunyai tabungan Tapera itu.
"Untuk itu kita berpikir keras, memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan itu ga seimbang. Untuk itu harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya bisa walaupun terjadi inflasi bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya," katanya.
Caranya, kata dia, kalua ASN melibatkan pemberikerja yakni pemerintah. Sedangan pihak swasta, kata dia, perusahaan yang menaungi pekerjanya.
"Caranya dengan skema yang melibatkan pemberi kerja dalam hal ini juga pemerintah untuk PNS yang setengah persen untuk ASN itu, itu untuk pemerintah. Setengah persen untuk pekerja mandiri dan swasta, itu pemberi kerja memberikan pembiayaan," lanjutnya.
Dia menegaskan, aturan seperti ini juga telah dijalankan di beberapa negara seperti Singapura dan Malaysia. Ini merupakan tuga negara untuk menseaherakan rakyat.
"Masyarakat juga perlu memahami bahwa tentang perumahan bukan hanya Indonesia mengatur, pemerintah di berbagai negara juga jalankan skema seperti ini, di Singapura, Malaysia ada, di beberapa negara lain juga ada. menurut saya sih tugas negara," tutupnya.
BACA JUGA:
(Anisha Aprilia)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com