Jadi Pegawai Honor di Kementan, Masuk Kerja Hanya Dua Hari, Nayunda Tetap Digaji Selama Setahun

fin.co.id - 30/05/2024, 06:20 WIB

Jadi Pegawai Honor di Kementan, Masuk Kerja Hanya Dua Hari, Nayunda Tetap Digaji Selama Setahun

Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah dicecar pertanyaan oleh Hakim Ketua soal status dirinya yang menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian (Kementan)

FIN.CO.ID- Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah diberondong pertanyaan oleh Hakim Ketua soal status dirinya yang menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Nayunda menceritakan bahwa dirinya baru masuk dua hari bekerja, tapi lalu dia izin tidak masuk karena adanya job nyanyi. 

Namun, kata Nayunda, dirinya dihubungi anak SYL, Indira Chunda Thita, agar tidak lagi bekerja. 

Nayunda pun mengaku dirinya tidak mengetahui alasan Titha tersebut. 

BACA JUGA:

"Izin menjelaskan Yang Mulia, jadi singkat cerita saat masuk kerja itu baru masuk 2 hari terus, izin karena ada show, panggilan nyanyi di Makassar. Saat itu jeda sehari besokannya saya di telepon Bu Titha untuk nggak usah masuk kerja lagi," kata Nayunda saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, pada Rabu, 29 Mei 2024. 

Kemudian, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menggali informasi dari Nayunda soal keterlibatan dirinya sebagai pegawau honorer di Kementan. 

"Awal-awal ya, awal masuk hanya 2 hari kemudian saudara di telepon, apa yang disampaikan saudara?" tanya Hakim Ketua. 

"Nggak perlu masuk kerja lagi," kata Nayunda. 

"Alasannya apa?" kata hakim.  

"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Nayunda 

Hakim mengaku heran karena Nayunda diberhentikan tapi tidak mempertanyakan dan menyelesaikan kerjaannya secara benar. 

Terlebih hakim menyebut Nayunda tetap diberikan gaji selama satu tahun. 

BACA JUGA:

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID