FIN.CO.ID - Pihak polisi masih menanti penjelasan dari pengendara Mitsubishi Pajero, yang sebelumnya sempat viral usai menggunakan pelat nomor palsu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Agung Pitoyo mengungkapkan, pihaknya saat ini telah mengantongi alamat mobil Pajero tersebut.
"Sudah ada alamatnya," ungkap Agung Pitoyo secara singkat saat dikonfirmasi, Rabu 29 Mei 2024.
Menurutnya, Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat kepada pemilik mobil Pajero, jika dalam waktu dekat belum memberikan penjelasan.
"Surat undangan, untuk klarifikasi," ucapnya.
BACA JUGA:
- Bak Film Action! Polisi Kejar Mobil Pajero yang Gunakan Plat Palsu di Jalan Tol
- Jauh Lebih Kencang dari Fortuner dan Pajero Sport, Hyundai Santa Fe Diesel Dibekali Mesin Ini
Diketahui sebelumnya, viral di media sosial (medsos) menarasikan 'kesalahan penindakan polisi di jalan tol' yang direkam oleh penumpang dalam mobil Pajero.
Terlihat video penumpang dalam mobil Pajero, terdengar suara seorang pria yang mengatakan 'Polisi nyetop gini maksudnya apa, nggak jelas'.
Namun di sisi lain polisi diviralkan itu, memiliki rekaman video mobil Pajero yang hendak diberhentikan, karena menggunakan pelat nomor palsu.
Dalam video terlihat mobil Petugas Kepolisian dari Unit Gakkum di jalan Tol, mencoba memberhentikan mobil yang ditumpangi perekam.
Video kejar-kejaran antara polisi dengan pengendara Mitsubishi Pajero, telah diunggah melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro.