News

SYL dan 2 Saksi Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri Besok

fin.co.id - 28/05/2024, 14:24 WIB

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa penyidik KPK

FIN.CO.ID - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap SYL yakni Rabu 29 Mei 2024.

Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoboen mengatakan kliennya diagendakan diperiksa besok. Namun besok terdapat sidang lanjutan dugaan korupsi oleh SYL.

BACA JUGA:

"Sepertinya besok itu kami sidang. Karena kami juga harus kejar waktu sidang ini karena waktunya sudah mepet banget sudah harus cepat selesai," katanya kepada wartawan, Selasa 28 Mei 2024.

Dia mengatakan, dalam sidang sebelumnya majelis hakim meminta KPK untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait waktu yang pas untuk pemeriksaan kliennya. Karena, kata dia, waktu pemeriksaan itu berbenturan dengan jadwal sidang SYL.

"Jadi kemarin waktu di persidangan itu majelis hakim sudah memerintahkan pihak KPK untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar nanti dilihat waktu baiknya seperti apa. Karena kalau dalam aturan itu, case ini sudah ada dalam penguasaan majelis hakim. Sehingga harus ada penetapan dari majelis hakim terkait dengan rencana keluar atau pemeriksaan di mana," tuturnya.

Pihaknya masih menunggu majelis hakim kasus dugaan korupsi kliennya terkait izin pemeriksaan besok di Polda Metro Jaya. Karena, kata dia, hal itu merupakan aturan yang sudah ada.

"Kalau agenda pemeriksaan besok itu, kalau sepanjang belum ada penetapan dari pengadilan untuk mereka dibawa keluar itu maka tidak bisa. Karena itu aturannya," tuturnya.

Tidah hanya SYL, kata dia, tapi dua orang lainnya yang diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Firli Bahuri. "Iya semua sama tiga orangnya, Pak SYL Pak Kasdi dan Pak Hatta. Di hari yang sama," sambungnya.

Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri tetap berjalan. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti.

"Kita jamin penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dengan Tipidkor Bareskrim Mabes Polri akan secara profesional, transparan dan akuntabel, prosedural dan pasti tuntas insya Allah," katanya kepada awak media, Jumat 19 April 2024.

Penyidikan kasus itu dipastikannya akan dituntaskan. "Iya (akan dituntaskan)," ujarnya.

Diketahui, Kapolda Metro Jaya bicarakan soal perkembangan kasus Firli Bahuri yang telah ditetapkan tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan kasus dugaan pemeran Firli Bahuri itu akan selesai pada waktunya.

"Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat aja ke depan bagaimana," katanya kepada awak media, Jumat 22 Mei 2024.

Pihaknya memastikan kasus itu saat ini tengah tahap terakhir. "Kalau saya pastikan saya akan selesaikan. kita sudah, tinggal fase terakhir," ujarnya.

Mihardi
Penulis
-->