News

Penuhi Panggilan DPR, Mendikbud Ristek Nadiem Klaim Kenaikan UKT Sesuai Azas Keadilan dan Inklusifitas

fin.co.id - 21/05/2024, 13:52 WIB

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim rapat penuhi panggilan Komisi X DPR RI.

FIN.CO.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi X DPR RI, Selasa 21 Mei 2024. Dalam kesempatan itu, Nadiem menjelaskan aturan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi berdasarkan jenjang ekonomi.

"Prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas dan karena itu UKT selalu berjenjang," kata Nadiem .

BACA JUGA:

Dia menjelaskan, bag maasiswa yang mampu dia akan dikenakan bayaran yang lebi tinggi. Sedangkan yang kurang mampu, kata dia, akan dikenakan bayaran yang lebih rendah.

"Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu mebayar lebih banyak dan mahasiswa yang tidak mampu dia membayar lebih sedikit," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan aturan tersebut berlaku bagi mahasiswa baru bukan kepada mahasiswa yang telah belajat di perguruan tinggi. Jadi, kata dia, mahasiswa lama tidak dikenakan aturan itu.

"Jadi peraturan Kemendikbud ini menjelaskan, bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru, tidak berlaku mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi (lama)," katanya.

Maka itu, menurut dia, masig ada mispresepsi di masyarakat. Apalagi, kata dia, info ini beredar luas di media sosial (medsos).

"Jadi masih ada mispresepsi di berbagai kalangan di sosial media dan lain-lain, bahwa ini akan tiba-tiba merubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya diperguruan tinggi," tambahnya.

Nadiem menuturkan, hal ini tidak berdampak bagi mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang belum memadai.

"Tangga-tangga UKT ini semuanya itu ada tangganya. Dan tangga terendah yaitu level 1 dan 2 dari tangga tersebut itu tidak akan merubah yang mungkin akan terdampak itu mahasiswa dengan tingkat ekonomi tertinggi memang itu ada," katanya.

BACA JUGA:

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Penulis
-->