News

Menteri BUMN Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Suap UKW PWI Hendry CH Bangun

fin.co.id - 13/05/2024, 21:17 WIB

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Wilson Lalengke usai melaporkan Menteri BUMN Erik Thohir pada Senin, 13 Mei 2024.

fin.co.id - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) Wilson Lalengke melaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir ke KPK. 

Laporan tersebut atas dugaan suap kepada Pengurus Pusat (PP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 

Ia menjelaskan, total suap yang diberikan Erick ke PP PWI mencapai Rp18 miliar. 

Pemberian uang tersebut melalui Forum Humas untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Seluruh Indonesia. 

BACA JUGA: Kejagung Garap 7 Saksi Soal Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Ini Daftarnya

"Sebagai alat bukti yang kedua bahwasannya benar terjadi pengiriman uang dari Menteri BUMN dalam hal ini melalui Forum Humas BUMN kepada Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia," ucap Wilson di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 13 Mei 2024. 

Kemudian, Wilson menjelaskan bahwa sejauh ini pihak PWI telah menerima Rp4,6 miliar dari anggaran tiap tahunnya Rp6 miliar. 

Uang tersebut, kata Wilson digelapkan oleh Ketua Umum PWI Hendry CH Bangun Cs untuk kepentingan pribadi. 

"Setahun Rp 6 miliar dan sudah dicairkan Rp4,6 miliar beberapa kali transfer dari forum Humas BUMN. Nah, uang tersebut diduga digelapkan atau dipakai untuk kepentingan sendiri oleh pengurus PWI. Dalam hal ini Ketua PWI Hendry CH Bangun," kata Wilson.

BACA JUGA: Kejagung Periksa 2 Akuntan Publik Soal Korupsi Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam

Adapun sejumlah petinggi PWI yang turut dilaporkan kepada KPK yaitu Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum Muhamad Ihsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah. 

Selain itu, kata Wilson, ada dugaan pemberian cashback oleh pihak PWI kepada pihak BUMN sebesar Rp1,080 miliar dari uang Rp4,6 miliar yang diserahkan sebelumnya. 

Wilson menegaskan memiliki sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

Ia mencontohkan, ketika Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan dana hibah secara simbolis kepada pengurus pusat PWI untuk kegiatan UKW Seluruh Indonesia sebesar Rp18 miliar untuk 3 tahun.  

Serta, bukti percakapan milik Marthen terkait kronologis penggelapan dana Rp4,6 miliar oleh oknum petinggi PWI.

Khanif Lutfi
Penulis
-->