4 Orang Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan Gegara Bawa 4.047 Gram Sabu

fin.co.id - 11/05/2024, 15:16 WIB

4 Orang Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan Gegara Bawa 4.047 Gram Sabu

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan berhasil gagalkan penyelundupan sabu seberat 4.047 gram pada Sabtu, 11 Mei 2024.

fin.co.id – Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4.047 gram.

Kepala Badan Pelayanan Umum Kantor UPBU Juwata Tarakan, Bambang Hartato menyampaikan, pihaknya telah menggagalkan empat orang penumpang yang membawa barang terlarang narkoba jenis sabu di Bandar Udara Juwata Tarakan pada Sabtu, 11 Mei 2024.

“Pada Sabtu 11 Mei 2024 pukul 09.00 Wita, pihak Avsec mendapati 4 orang penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar, membawa barang mencurigakan yang diketahui jenis sabu,” ujar Bambang dalam pernyataan resminya.

Pihak Aviation Security (Avsec) langsung melakukan pemeriksaan kepada 4 orang penumpang tersebut. Hasilnya diketahui barang terlarang tersebut melingkar di area paha.

BACA JUGA: Ini Tampang Anan Nawipa, Pembunuh Danramil Aradide yang Ditangkap Anggota Satgas Operasi Damai Cartenz

“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati enam belas bungkus diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dengan total perkiraan 4.047 gram,” tuturnya.

Kemudian, Bambang Hartato menyerahkan barang temuan tersebut kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Tindakan ini dilakukan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut kepada para pelaku.

“Petugas Avsec kami akan lebih meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan di bandara, terutama di Security Check Point,”tutur Bambang.

“Apabila ditemukan penumpang dengan gerak gerik mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat,” sambungnya.

- Ayu Novita -

Khanif Lutfi
Penulis