News . 02/05/2024, 15:15 WIB

Tersangka Pembunuh Mayat Dalam Koper di Bekasi Sempat Berhubungan Badan sebelum Bunuh Korban

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - AARN (29), pria yang diamankan di Palembang, Sumatera Selatan ditetapkan tersangka pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam koper di Kalimalang, Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AARN kini statusnya sebagai tersangka.

"Diduga pelaku kemudian ditetapkan tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 2 Mei 2024.

Kini tersangka telah ditahan di Polsek Cikarang Barat.

BACA JUGA: Terungkap Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper Kalimalang, Ternyata Usai Berhubungan Intim Pelaku Inginkan Uang Perusahaan

"Kemudian sudah ditahan," ujarnya.

Sebelumnya, AARN diamankan di Palembang, Sumatera Selatan oleh tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya Subdit Jatanras dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang.

Tersangka disebut tiba malam tadi di Polsek Cikarang Barat.

"Setelah diamankan, tadi malam tiba sekitar jam 23 sekian, langsung dibawa ke Polsek Cikarang Barat," tuturnya.

BACA JUGA: Kisah Tragis Mayat Wanita dalam Koper di Bekasi, Berawal dari Rekan Kerja, Hubungan Intim Diakhiri Pembunuhan

AARN diduga sempat berhubungan badan dengan korban sebelum membunuh dan mengambil uang korban.

"Betul (Mengambil, red) empat puluh tiga juta rupiah," terangnya.

Dipastikannya, pelaku mengambil uang korban saat diduga membunuh wanita berinisial RAM (50).

"Iya (Waktu kejadian, red) yang diambil," ucapnya.

- Rafi Adhi Pratama -

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com