Catatan Dahlan Iskan . 22/04/2024, 06:00 WIB
IA NGANTUK. Matanya terpejam. Sesaat kemudian kepalanya tertekuk ke dada. Lalu terbangun. Untuk mengantuk lagi. Terpejam lagi. Kepalanya tertekuk lagi.
Banyak spekulasi: mengapa Donald Trump sampai terkantuk dua kali. Padahal ia lagi duduk di ruang sidang pengadilan New York. Kamis lalu.
Anda sudah tahu: Trump sangat kesal menjadi terdakwa di pengadilan kriminal. Mungkin mengantuk adalah cara Trump untuk melampiaskan kekesalan.
Ia kesal.
Tapi tidak berdaya.
Pengadilan sudah menetapkan: ia harus diadili.
Di Amerika, siapa pun tidak bisa melawan hakim. Pun seorang mantan presiden galak –calon presiden pula.
Yang sedang kita bicarakan ini adalah perkara yang lain lagi: soal uang tutup mulut pada wanita komersial yang pernah ia gauli.
Berarti perkara ketiga yang disidangkan akhir-akhir ini.
Trump sudah berusaha keras untuk menghindar dari perkara ketiga ini. Cara yang paling kotor pun sudah ia lakukan: menyerang pribadi keluarga hakim. Lewat medsos.
Tapi hakim tidak kurang lakon. Ia keluarkan dua gage: awalnya Trump hanya dilarang membicarakan pribadi hakim.
Trump tidak kalah pandai. Ia pun ganti menyerang keluarga hakim.
Gage diperluas: Trump dilarang menyerang hakim dan keluarga hakim.
Tidak ada lagi cara lain.
Trump juga sudah berusaha naik banding: minta agar pengadilan yang lebih tinggi membatalkan perkara tersebut. Ini kan perkara ecek-ecek untuk orang sebesar Trump. Hanya urusan lendir pribadi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com