Tips n Trik . 08/04/2024, 13:52 WIB
FIN.CO.ID - Duh, udah mau lebaran nih, tapi kamu belum bayar zakat?
Tenang, gak perlu panik! Di era digital ini, kamu bisa lho bayar zakat dengan mudah dan praktis, yaitu lewat zakat online.
Apa Itu Zakat Online
Zakat online adalah cara pembayaran zakat melalui platform online, seperti website atau aplikasi.
Jadi, kamu gak perlu repot-repot pergi ke lembaga amil zakat (LAZ) untuk menunaikan kewajibanmu.
Lebih mudah dan praktis: Bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun, tinggal klik dan selesai!
Hemat waktu dan biaya: Gak perlu antre di LAZ, jadi waktu dan uangmu bisa dihemat.
Lebih aman dan terpercaya: Banyak LAZ terpercaya yang menyediakan layanan zakat online dengan sistem yang aman dan transparan.
Pilihan lembaga zakat yang beragam: Kamu bisa memilih LAZ yang sesuai dengan keinginanmu.
Bisa membantu banyak orang: Zakatmu akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan dengan tepat sasaran.
Selesai! Kamu sudah menunaikan kewajiban zakatmu dengan mudah dan praktis.
Yuk, Tunaikan Zakatmu Sekarang!
Tunggu apa lagi? Buruan bayar zakatmu sekarang dengan zakat online!
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com