News

Melalui RUU, Israel Tutup TV Al Jazeera di Tel Aviv

fin.co.id - 02/04/2024, 21:44 WIB

Israel Akan Tutup Paksa Kantor TV Al Jazeera

FIN.CO.ID - Kantor televisi asal Qatar, Al Jazeera di Israel ditutup dengan alasan membahayakan keamanan nasional. 

Penutupan Al Jazeera yang berlokasi di Tel Aviv itu dilakukan setelah Parlemen Israel pada Senin, 1 April 2024 mengesahkan sebuah rancangan undang-undang (RUU).

"Dalam pemungutan suara, 71 anggota Knesset menyatakan setuju dan 10 lainnya menolak," demikian ungkap parlemen Israel, Knesset, pada Selasa, 2 April 2024.

RUU tersebut sudah melewati pembahasan awal pada Februari tahun ini. Media Israel melaporkan bahwa perdana menteri Benjamin Netanyahu meminta petinggi koalisi pemerintah di parlemen memastikan RUU juga disetujui pada pembahasan kedua dan ketiga.

RUU tersebut memberi wewenang kepada Netanyahu dan menteri komunikasi Israel Shlomo Karhi memerintahkan penutupan serta penyitaan aset perusahaan penyiaran asing di Israel apabila  mereka diduga menjadi ancaman terhadap keamanan nasional.

BACA JUGA:

Al Jazeera dianggap sebagai organ progaganda kelompok perlawanan Palestina Hamas. Selain itu, Al Jazeera juga dituding jadi media yang mendorong perlawanan bersenjata terhadap Israel.  

"Sangat tidak dapat ditoleransi apabila sebuah organisasi media dengan kartu pers yang diberikan Kantor Pers Pemerintah Israel bertindak dari dalam untuk melawan kita, apalagi di masa perang," ucap Karhi.

Dengan RUU ini, Israek mendapatkan sebuah alat yang efisien dan cepat untuk bertindak terhadap siapa pun yang menyelewengkan kebebasan pers untuk mengancam keamanan Israel.

Otoritas Israel pada Oktober 2023 juga telah mengesahkan peraturan darurat sejenis untuk menutup perusahaan penyiaran yang diduga mengancam keamanan nasional.

Meski peraturan darurat tersebut mengizinkan pemerintah menutup media asing dan mencabut akreditasi media, tidak ada satu pun perusahaan media asing ditutup berdasarkan peraturan tersebut.

Otoritas Israel juga telah beberapa kali mengupayakan penutupan media tersebut. Namun, tindakan itu urung dilakukan mengingat posisi kunci Qatar dalam negosiasi pembebasan sandera.

BACA JUGA:

 

Rizal Husen
Penulis
-->