FIN.CO.ID - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigas terhadap pilot dan kopilot maskapai Batik Air tidur saat pesawat terbang dari Kendari Sulawesi Tenggara ke Jakarta.
Dalam laporan pendahuluan penerbangan KNKT, pilot dan kopilot Batik Air tidur selama 28 menit saat pesawat terbang.
Sebuah insiden yang menggemparkan terjadi pada penerbangan Batik Air ID-6723 rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024.
"Pesawat itu dioperasikan pilot dan kopilot beserta 4 kru," demikian keterangan KNKT seperti dilihat FIN.CO.ID pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Awalnya, pesawat terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, menuju Bandara Halu Oleo di Kendari. Di hari yang sama pesawat kembali terbang ke Bandara Soetta Jakarta.
BACA JUGA:
- Polri Terjunkan Personel Bantu Cari Pesawat Smart Air yang Hilang Kontak di Kaltara
- Hilang Kontak, Pesawat PK SNE Pilatus PC 6 Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan
Kronologi Pilot-kopilot Batik Air Tidur 28 Menit
KNKT mendapatkan laporan bahwa kopilot mengaku kurang istirahat kepada pilot. Lalu kru pesawat sudah bersiap sejak 01.25 WIB.
"Penerbangan pertama dari Jakarta dijadwalkan berangkat pada 02.55 WIB (19.55 UTC) dan kru harus masuk untuk bertugas pada 01.25 LT (local time). Selama persiapan penerbangan, second in command (SIC atau kopilot) mengabarkan pilot in command (PIC atau pilot) bahwa dia kurang istirahat," kata KNKT.
Satuan Waktu Universal Terkoordinasi (Universal TIme Coordinated/UTC) akan tetap ditulis untuk pembanding. Sebab. Jakarta dan Kendari memiliki zona waktu yang berbeda WIB dan WITA.
Pukul 20.14 UTC atau 03.14 WIB
Pesawat berangkat dari Jakarta ke Kendari pukul 03.14 WIB.
"Selama terbang, PIC (pilot) menawarkan SIC (kopilot) untuk beristirahat karena ia menyadari SIC (kopilot) kurang istirahat. SIC (kopilot) beristirahat di kokpit dan tidur sekitar 30 menit," tulis KNKT.
Pukul 23.11 UTC atau 07.11 WITA
Sampai di Kendari, ATC informasikan bahwa cuacanya di bawah standar dan bandara juga belum buka. Lalu pesawat bertahan selama 30 menit di Udara.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq