FIN.CO.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sebanyak sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 siang tadi di Istana Merdeka, Selasa 21 Februari 2024.
Pelantikan anggota Komisi Kejaksaan ini dilakukan setelah sebelumnya Presiden Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti anggota Komisi Kejaksaan.
BACA JUGA:
- Pelantikan Kepala Badan Pemulihan Aset, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pembentukan Badan Pemulihan Aset Mewujudkan Penegakan Hukum
- Jokowi Resmi Lantik AHY Sebagai Menteri ATR dan Hadi Tjahjanto jadi Menkopolhukam
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjutnya.
Pengangkatan anggota Komisi Kejaksaan diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17M Tahun 2024 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Setneg.
Adapun sembilan Anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik itu, yakni:
1. Heffinur;
2. M Yusuf;
3. Andi Nurwinah;
4. Babul Khoir;
5. Nurokhman;
6. Pujiyono Suwadi;
7. Diah Srikanto;
8. Rita Serena Kalibonso; dan