Pilpres 2024 . 14/02/2024, 21:13 WIB

KPU Sebut Ada 668 TPS Melakukan Pemungutan Suara Susulan, Ini Daftarnya

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebutkan ada sekitar 668 tempat pemungutan suara (TPS) di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir, terutama sampai dengan hari ini 14 Februari 2024 pada pukul 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," ujar Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 14 Februari 2024 malam.

Pertama, kata dia, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebanyak 108 TPS harus melakukan pemungutan suara susulan. 

Sebab, daerah tersebut masih dilanda banjir yang menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak.

BACA JUGA: Prabowo: Kita Tidak Boleh Jumawa, Tetap Tunggu Hasil KPU

BACA JUGA:Aria Bima Sebut Ada Kejanggalan di Beberapa Lembaga Survei

Lalu, kedua, Kota Batam, Kepulauan Riau, ada 8 TPS yang kekurangan surat suara. Ketiga, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, sekitar 92 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan.

Keempat, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, ada 456 TPS yang pemungutan suaranya susulan. 

"Dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah," tambahnya.

Kelima adalah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, 4 TPS melalukan pemungutan suara susulan, karena gangguan keamanan.

"Jadi, totalnya tadi ada 668 TPS di 5 kabupaten/kota yang tersebar di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah dan Papua Pegunungan," pungkas Hasyim.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com