Pilpres 2024 . 13/02/2024, 21:57 WIB

Buku Panduan KPPS Pemilu 2024: Tugas dan Tanggung Jawab Harus Dilakukan

Penulis : Mega Oktaviana
Editor : Khanif Lutfi

FIN.CO.ID - Buku Panduan KPPS Pemilu 2024 adalah panduan praktis yang membantu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menjalankan tugasnya selama proses pemungutan dan penghitungan suara.=

Apa Saja Tugas-tugas KPPS?

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki tanggung jawab utama dalam menjalankan proses pemilihan umum (Pemilu) secara lancar, adil, dan transparan. Berikut adalah gambaran rinci mengenai tugas-tugas KPPS:

1. Penerimaan Pemilih

Sebelum pemungutan suara dimulai, KPPS bertanggung jawab untuk menerima pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Mereka memeriksa identitas pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) dan memberikan arahan yang diperlukan kepada pemilih.

2. Penandaan Pemilih

Setelah identitas pemilih diverifikasi, KPPS menandai jari pemilih dengan tinta khusus sebagai tanda bahwa mereka telah memberikan suara. Ini bertujuan untuk mencegah pemilih yang sudah memberikan suara untuk memberikan suara lagi.

3. Pemberian Kertas Suara

KPPS memberikan kertas suara kepada pemilih sesuai dengan jenis pemilihan yang berlangsung (misalnya, pemilihan presiden, legislatif, dll.). Mereka memastikan bahwa pemilih mendapatkan kertas suara yang sesuai dengan wilayah pemilihannya.

4. Pemantauan Proses Pemungutan Suara

Selama proses pemungutan suara, KPPS bertugas untuk memantau agar segala sesuatunya berjalan dengan lancar dan tertib. Mereka memastikan bahwa pemilih tidak mengalami intimidasi atau tekanan dari pihak manapun dan bahwa proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

5. Pengawasan Kotak Suara

KPPS bertanggung jawab atas keamanan kotak suara dan memastikan bahwa tidak ada kecurangan atau manipulasi yang terjadi. Mereka menjaga kotak suara agar tetap terkunci dan hanya dibuka saat proses penghitungan suara.

6. Penghitungan Suara

Setelah pemungutan suara selesai, KPPS melakukan penghitungan suara secara teliti dan transparan. Mereka membuka kotak suara di hadapan saksi-saksi dari berbagai partai politik atau lembaga terkait, dan menghitung suara secara manual.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id