News . 03/02/2024, 07:40 WIB
FIN.CO.ID- Elektabilitas adalah tingkat keterpilihan atau kemungkinan seorang kandidat atau partai politik untuk dipilih dalam pemilihan umum.
Istilah ini sering digunakan dalam konteks politik untuk mengukur tingkat popularitas dan dukungan publik terhadap suatu kandidat atau partai.
Elektabilitas capres mengacu pada tingkat popularitas dan dukungan publik terhadap seorang calon presiden (capres) dalam pemilihan umum (pemilu).
BACA JUGA:
Sederhananya, ini adalah perkiraan jumlah orang yang akan memilih capres tersebut jika pemilu diadakan saat survei dilakukan.
Elektabilitas capres merupakan indikator penting dalam pemilu. Lembaga survei menggunakan berbagai metode untuk mengukurnya, dan hasilnya dapat membantu masyarakat dalam menentukan pilihan capres yang tepat.
Namun, perlu diingat bahwa elektabilitas bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan kemenangan dalam pemilu.
BACA JUGA:
Secara sederhana, elektabilitas dapat diartikan sebagai:
Pentingnya Elektabilitas Capres:
Bagaimana Lembaga Survei Mengukur Elektabilitas Capres?
Lembaga survei menggunakan beberapa metode untuk mengukur elektabilitas capres, antara lain:
1. Survei Telepon:
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com