FIN.CO.ID- Pemerhati Telematika dan Multimedia Independen KRMT Roy Suryo Notodiprojo mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian menangkap pemilik akun Tiktok @calonistri71600 yang mengancam tembak calon presiden Anies Baswedan.
"Apresiasi atas GerCep Kepolisian menangkap Pelaku Pengancam Salahsatu Capres" kata Roy Suryo, lewat pesan WhatsApp, Senin 15 Januari 2024.
Pemilik akun yang ditangkap berinisial AWK (23) yang berkomentar menggunakan akun TikTok @calonistri71600. Dalam komentarnya akun tersebut bertanya berapa tahun penjara jika menambak kepala Anies Baswedan.
BACA JUGA:
- Pengancam Penembak Kepalanya Ditangkap, Anies: Kalau Masih Muda Dibina Saja
- Ini Tampang Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan Saat Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Dia kemudian ditangkap di Jember pada Sabtu 13 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB
Roy Suryo mengatakan, ada salah satu aku bernama @rifanariansyah yang juta ikut berkomentar serupa. Roy berharap Polisi juga memburu pemilik akun tersebut yang diduga berada di Kalimantan Timur.
"Selain yang di Jember, Pasuruan, ini sebenarnya terdeteksi akun lain di daerah Sangatta Kaltim, yang memiliki username @rifanariansyah alias Rifan Ariansyah dengan kalimat serupa. Akun ini memiliki followers 1503 dan sudah melakukan 27 postingan" kata Roy Suryo.
BACA JUGA:
- Ganjar Apresiasi Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pengancaman Anies Baswedan
- Pelaku Pengancaman Tembak Kepala Ditangkap, Anies Respons Begini
Akun tiktok ancam tembak Anies Baswedan--
"Apakah kedua akun tersebut memiliki keterkaitan antar sesamanya? Ataukah mereka sama-sama juga memiliki pandangan politik minimal simpatisan kepada Capres atau Paslon tertentu ? Ini yg harus diprofiling dengan cermat, jangan buru-buru dinegasikan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan dengan salahsatu Paslon, lebih baik cermat daripada cepat tapi tidak tepat" ujar Roy Suryo.
Sebelumnya, selain aku TikTok @calonistri71600, beberapa akun laim juga berkomentar ingin menembak kepala Anies Baswedan saat dirinya melakukan live atau siaran langsung di TikTok.
Seperti aku @rifanariansyah ini, dia bertanya berapa lama hukuman penjara jika menembak Anies Baswedan.
"Izin bapak, nembak kepala anies hukumnya berapa lamaya" tulis akun tiktok @rifanariansyah yang tersebar melalui tangkapan layar di X.
Begitu juga dengan akun TikTok Taurus, berkomentar serupa yang juga tersebar melalui tangkapan layar.
"Kira-kira Nembak Kepala an1is hukuman nya brpa tahun ya,” komentar akun taurus.