FIN.CO.ID - Tersangka kasus film porno, selebgram Siskaeee belum memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Januari 2024.
"Untuk tersangka Siskaeee belum ada konfirmasi (kehadiran)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin, 15 Januari 2024.
Dijelaskannya baru tersangka Bima Prawira (BP) yang memenuhi pemeriksaan pada hari ini.
"Untuk tersangka BP selaku talent (pemeran pria) sudah kita periksa di ruang riksa Subdit Cyber Krimsus PMJ (lantai 5 gedung krimum PMJ)," katanya.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tidak menjelaskan apa yang bakal dilakukannya jika Siskaeee tidak hadir hari ini. Dia hanya menjelaskan akan terus menginformasikan perkembangan terkini (updating) tindak lanjut kasus ini.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus produksi film dewasa, yaitu Siskaeee dan Bima Prawira alias BP.
BACA JUGA:
- 11 Pemeran Film Porno di Jaksel Jadi Tersangka, Ini Daftar Namanya Selain Siskaeee
- Dicecar 48 Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya Soal Film Dewasa Kelas Bintang, Siskaeee: Dibayar Rp10 Juta
"Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee pukul 10.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta.
Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa Bima Prawira alias BP selaku tersangka kasus film dewasa dengan mencecar sebanyak kurang lebih 37 pertanyaan, Senin.
"Penyidik menanyakan seputar perkara serta peran dari klien kami, dan bagaimana saudara BP bisa bermain di film tersebut, " kata Rendi Renaldo selaku kuasa hukum tersangka di Polda Metro Jaya hari ini.
Rendi juga menjelaskan seharusnya kliennya memang diminta hadir pada Senin (8/1) lalu, namun yang bersangkutan sakit.
"Bukan mangkir dari panggilan polisi, tetapi karena sakit, ada surat dokter, dan kami dari tim kuasa hukum mewakili saudara BP untuk memenuhi panggilan polisi, " ucapnya.