News

9 Senjata Api Ilegal Milik Terdakwa Dito Mahendra

fin.co.id - 15/01/2024, 15:35 WIB

Buronan Dito Mahendra saat diseret aparat ke Bareskrim Polri

fin.co.id - Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal  oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 15 Jamuari 2024.

 

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu JPU, Pompy Polanski bahwa sembilan dari 15 senjata yang diamankan di rumah Dito Mahendra merupakan senjata api ilegal.

 

"Bahwa penguasaan terhadap enam pucuk senjata api, satu senapan angin dan dua air soft gun dengan cara menyimpan senjata api ilegal 

atau tidak dilengkapi dengan surat (dokumen) atau izin terhadap senjata api yang sah yang dilakukan oleh terdakwa tersebut adalah ilegal," katanya di PN Jakarta Selatan, Senin 15 Januari 2024.

 

Jaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.

 

BACA JUGA:Karaoke Orange di Tegal Terbakar, 6 LC Meninggal Dunia

 

Jaksa mengatakan, sembilan senjata ilegal itu diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Sedangkan terhadap enam pucuk senjata api, dua pucuk air soft gun serta satu pucuk senapan angin yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah oleh Baintelkam Polri diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," katanya. 

Rincian sembilan senjata api ilegal yang dimiliki oleh tersangka Dito Mahendra:

 

Khanif Lutfi
Penulis
-->