Teknologi . 11/01/2024, 12:35 WIB
ETF Bitcoin Spot Sudah Mendapatkan Persetujuan SEC - ETF Bitcoin Spot adalah salah satu produk investasi yang sedang menjadi perbincangan hangat di dunia kripto.
ETF Bitcoin Spot adalah dana yang diperdagangkan di bursa saham yang mengikuti harga Bitcoin secara langsung.
Artinya, investor bisa memiliki Bitcoin tanpa harus membeli dan menyimpannya sendiri.
ETF Bitcoin Spot baru saja mendapatkan persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada tanggal 10 Januari 2024.
Ini adalah tonggak sejarah bagi industri kripto, karena sebelumnya SEC selalu menolak atau menunda pengajuan ETF Bitcoin Spot dari berbagai pihak.
Dengan adanya ETF Bitcoin Spot, investor bisa mendapatkan akses yang lebih mudah, aman, dan teratur untuk berinvestasi di Bitcoin.
ETF Bitcoin Spot juga diharapkan bisa meningkatkan likuiditas, stabilitas, dan adopsi Bitcoin di kalangan investor institusional dan ritel.
Namun, sebelum kamu terjun ke dalam investasi ETF Bitcoin Spot, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan, antara lain:
ETF Bitcoin Spot, Image: Worldspectrum / Pexels--
Itulah sekilas tentang ETF Bitcoin Spot yang baru aja mendapatkan persetujuan dari SEC.
Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan kamu wawasan baru tentang investasi kripto.
Jika kamu tertarik untuk mencoba investasi ETF Bitcoin Spot, kamu bisa memulainya dengan mengunjungi situs web dari beberapa penyedia ETF Bitcoin Spot yang sudah mendapatkan persetujuan SEC, seperti Fidelity, BlackRock, Invesco, dan lain-lain.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com