News . 27/12/2023, 13:05 WIB
FIN.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan tanggal libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Menjelang peralihan tahun, kalender 2024 telah disiapkan untuk menjadi gambaran jadwal kegiatan di masa mendatang.
Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 855, 3 dan 4 Tahun 2023.
Dalam kalender 2024 terdapat 17 hari sebagai libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Mengutip dari SKB tersebut. Libur tahun 2024 hanya satu hari yang bertepat pada 1 Januari 2024. Berikut ini akan membagikan daftar libur nasional dan cuti bersama dalam kalender 2024.
BACA JUGA:
Hari Libur Nasional Tahun 2024
SKB 3 Menteri menetapkan 17 hari libur nasional tahun 2024. Berikut daftarnya.
BACA JUGA:
Cuti Bersama Tahun 2024
Terdapat 10 hari cuti bersama tahun 2024. Daftar cuti bersama dipakai untuk peringatan hari besar keagamaan.
Dalam kalender 2024 resmi yang dikeluarkan oleh Kemenag tersebut juga memuat keterangan hari libur nasional dan cuti bersama dan dilengkapi pasaran Jawa dan penanggalan Islam atau hijriah.
Kalian bisa mendownload kalender 2024 untuk dijadikan walpaper di handphone (HP) ataupun kalian bisa menyetakny untuk dipajang di rumah.
Berikut link download kalender 2024 Indonesia lengkap dengan hari libur nasional dan cuti bersama dalam format PDF. Klik di sini.
Demikian informasi mengenai libur nasioanl dan cuti bersama pada tahun 2024, semoga bisa bermanfaat untuk kalian semua.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com