FIN.CO.ID - Berikut ini akan informasikan cara cek garansi handphone (HP) Xiaomi untuk klaim perbaikan kerusakan.
Setiap membeli HP Xiaomi penguna dibekali dengan garansi perbaiakn atau perggantian produk jika terjadi kerusakan.
Massa garansi yang diberikan Xiaomi umumnya berlaku selama 15 bulan atau 24 bulan. Selama masih dalam garansi, pengguna bisa klaim perbaikan bila terjadi keursakan bukan disengaja di Service Center Xiaomi Indonesia terdekat.
Perbaikan dalam masa garansi tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
BACA JUGA:
- Xiaomi Redmi 13C: Layar 90 Hz dan Tiga Kamera AI 50 MP, Siap Dibeli dengan Harga 1 Jutaan
- Spesifikasi Xiaomi 13 Pro dan Harga Terbaru, Punya Resolusi QHD Plus
Sebelum bisa klaim layanan perbaikan atua pergantian produk HP secara gratis, pengguna perlu mengetahui masa garansi HP Xiaomi.
Berikut ini akan membagikan cara cek garansi Xiaomi
1. Cek Garansi Xiaomi di boks HP
Garansi Xiaomi bisa dilakuan melalui boks HP yang dibeli resmi di Indonesia, pengguna bakal memperoleh kartu garansi dan nota pembelian.
Pengguna bisa cek garansi Xiaomi melalui kartu garansi dan nota pembelian yang tersedia di boks melalui dokumen itu, pengguna dapat mengetahui masa garansi HP Xiaomi berlaku sampai kapan.
BACA JUGA:
- Xiaomi 13T Handphone Gaming dengan Harga 6 Jutaan Pada Desember 2023
- Spesifikasi dan Harga Xiaomi Terbaru 2023 Redmi Note 12 Pro, Punya Baterai 5000 mAh
2.Cara Cek Garansi Xiaomi Secara Online
Kalian bisa mengunjungi websit resmi Xiaomi Indonesia untuk mengecek garansi.
Kunjungi situs ini https://m.buy.mi.co.id/id/registration
Selanjutnya, masukkan nomor IMEI HP Xiaomi yang ingin dicek masa garansinya.