FIN.CO.ID - Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial DR (46) ditangkap oleh pihak kepolisian.
WNA tersebut meminta uang dengan dalih sumbangan kepada warga di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang menyebutkan DR meminta uang kepada warga dengan modus menunjukkan foto-foto anak Pakistan.
"Meminta sumbangan dengan menunjukkan foto-foto anak Pakistan," kata Hasoloan saat dihubungi di Jakarta pada Jumat, 8 Desember 2023.
BACA JUGA: Pelaku Penusukan WNA Nigeria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Paragon Tangerang Dibekuk Polisi
WNA tersebut mengaku sebagai seorang pengembara (musafir) dan tidak fasih berbahasa Indonesia.
Kepolisian menangkap WNA tersebut saat sedang meminta sumbangan kepada warga di Kapuk pada Kamis (7/11).
WNA yang meminta sumbangan tersebut kemudian langsung diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta.
"Kami amankan, sudah diserahkan ke Imigrasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak Hasoloan juga telah mengamankan alat bukti berupa sejumlah uang.
"Ada uang sekitar ratusan ribu rupiah," kata dia.
Selain itu, kata Hasoloan, dari hasil pemeriksaan WNA tersebut mengaku baru pertama kali melakukan aksi meminta-minta sumbangan kepada warga.