FIN.CO.ID - Berikut ini akan membagikan link dowload kalender tahun 2024 beserta tanggal merah libur nasional dan cuti bersama.
Pemerintah Indonesia telah menentukan tanggal merah libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024.
Pada tahun 2024, terdapat 27 hari tanggal merah yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Ketetapan tersebut berdasarkan keputusan bersama No. 855/2023, No 3/2023, dan no 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
BACA JUGA:
- Siap-siap Cuti! Ini Daftar Hari Libur Nasional 2024, Ada 27 Tanggal Merah
- Program BRI Citilink Online Travel Fair, Berikan Penawaran Menarik Sambut Libur Akhir Tahun
Penetapan ini ditandatangani Menteri Agama,Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menngatakan, pemerintah telah memutuskan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 sebanyak 27 hari.
“Libur dan cuti bersama tahun 2024 telah disepakati melalui rapat koordinasi tingkat menteri oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan tiga kementerian,” kata Muhadjir Effendy.
Dengan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini menjadi kesempatan kalian untuk menentukan liburan bersama keluarga pada tahun 2024.
Berikut ini akan membagikan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
BACA JUGA:
- Tips Mempersiapkan Liburan Natal dan Tahun Baru yang Berkesan dan Hemat
- BRI Siapkan Kas Rp25,2 triliun Menghadapi Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
Libur Nasional 2024
Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru Masehi
Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mi’raj
Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek