News . 24/11/2023, 19:26 WIB

Kembali Pejabat PT Timah Dicecar Kejagung Buntut Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Penulis : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

FIN.CO.ID - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil dan memeriksa pejabat PT Timah pada Jumat, 24 November 2023.

Pejabat PT Timah yang dipanggil kali ini adalah IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah diperiksa terkait kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.

"Pemeriksaan IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya dalam keterangannya. 

BACA JUGA:

Sebelumnya Tim Penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pejabat PT Timah (tbk) pada Kamis, 9 November 2023.

Dijelaskannya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari PT Timah (tbk) terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. 

"Total ada 6 saksi diperiksa yang diperiksa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Kamis, 6 November 2023.

Dirincinya para saksi yang diperiksa yaitu:

BACA JUGA:

1. W selaku Kepala Unit Metalurgi Muntok PT Timah Tbk.

2. ES selaku Kepala Pabrik Peleburan dan Pemurnian PT Timah Tbk.

3. AY selaku Kepala Bagian Produksi Unit Metalurgi Muntok.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id