News

Kembali Pejabat PT Timah Dicecar Kejagung Buntut Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

fin.co.id - 24/11/2023, 19:26 WIB

Kantor PT Timah

FIN.CO.ID - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil dan memeriksa pejabat PT Timah pada Jumat, 24 November 2023.

Pejabat PT Timah yang dipanggil kali ini adalah IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah diperiksa terkait kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.

"Pemeriksaan IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya dalam keterangannya. 

BACA JUGA:

Sebelumnya Tim Penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pejabat PT Timah (tbk) pada Kamis, 9 November 2023.

Dijelaskannya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari PT Timah (tbk) terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. 

"Total ada 6 saksi diperiksa yang diperiksa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Kamis, 6 November 2023.

Dirincinya para saksi yang diperiksa yaitu:

BACA JUGA:

1. W selaku Kepala Unit Metalurgi Muntok PT Timah Tbk.

2. ES selaku Kepala Pabrik Peleburan dan Pemurnian PT Timah Tbk.

3. AY selaku Kepala Bagian Produksi Unit Metalurgi Muntok.

4. DH selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Timah Tbk.

5. FZ selaku Koordinator PAM Pengamanan Area Bangka Tengah PT Timah Tbk.

Gatot Wahyu
Penulis
-->