News . 17/11/2023, 17:41 WIB
BEKASI - Jelang tahun politik tepatnya pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden, Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau menjaga netralitasnya.
Ditegaskan Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah, bahwa kebijakan itu merupakan intruksi dari pemerintah pusat.
"Ini intruksi dari pusat dab Gubernur menyampaikan ke Pj Wali Kota maupun Bupati agar memonitor ASN dalam aktivitasnya sehingga tidak terjerumus," jelas Saifuddaulah.
Meskipun para ASN memiliki hak memilih pada pemilu 2024 nanti, kata Dia jangan sampai menimbulkan kegaduhan kerena sikap tidak netral mereka.
"Pada akhirnya kondusifitas kerja tidak akan mampu berjalan efektif, otomatis akan mengurangi kinerja," ucapnya lagi.
Lebih jauh kata Saifuddaulah, ketidak netralan ASN jika dibiarkan akan menimbulkan ketidak harmonisan diantara ASN.
"Ketika dibiarkan perilaku ini menjamur dan justeru nanti akan menimbulkan ketidak harmonisan hubungan antar ASN," tandasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com