Lifestyle . 15/11/2023, 17:00 WIB

Hukum Sholat Sambil Memejamkan Mata Menurut Buya Yahya, Berikut Penjelasannya.

Penulis : Yoga Pamungkas
Editor : Reza Fahlevi

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Saat melaksanakan sholat, ada beberapa kebiasaan dimana seseorang menutup mata saat berdoa agar tidak melihat hal-hal yang mengganggu dan tidak diperlukan.

Kebiasaan ini sering terlihat dan diamalkan oleh sebagian umat Islam, sebagian dari mereka percaya bahwa menutup mata dapat membuat mereka lebih khusyuk dan menunaikan shalat.

Dalam menunaikan shalat wajib, umat Islam dituntut untuk selalu ikhlas dan khusyuk dalam menunaikannya, dan tidak melalaikan kewajibannya.

Tidak hanya pada shalat fardhu, hal ini juga bisa  kita terapkan  saat menunaikan shalat sunnah lainnya.

BACA JUGA:

Mengerjakan shalat dengan sungguh-sungguh merupakan tanda keimanan, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Imron berikut ini:

قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ

Artinya: " Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya." (QS Al-Mukmin : 1-2).

Dalam khotbahnya, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum memejamkan mata saat shalat yang sering dilakukan umat Islam agar shalatnya lebih khusyuk.

Menurut Buya Yahya, para ulama sepakat bahwa aturan menutup mata saat shalat adalah makhruh.

Selanjutnya, ketika kita melaksanakan sholat, yang penting adalah melihat tempat sujud, kata Buya Yahya.

BACA JUGA:

Sedangkan menurut Buya Yahya, jika kita salat di Mekkah, maka sunnahnya melihat ke Ka'bah.

Menurut Buya Yahya, mereka yang memejamkan mata karena ingin salatnya lebih khusyuk hendaknya mengetahui terlebih dahulu arti kata khusyuk, agar tidak salah paham.

“Dijelaskan oleh para ulama khusyuk di dalam shalat itu adalah hati dan pikiran mengikuti bacaan di dalam shalat. Jadi tidak ada hubungannya dengan soal menutup atau membuka mata, “ ucap Buya Yahya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com