MEGAPOLITAN . 12/11/2023, 07:38 WIB
FIN.CO.ID - Berikut ini lokasi layanan SIM keliling Kota Depok pada hari ini, Minggu, 12 November 2023.
Untuk warga Depok yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM dapat mengunjungi lokasi layanan SIM keliling Polrestro Depok yang tersedia.
Bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya hampir habis tentu harus segera diperpanjang.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka sang pemilik diharuskan untuk membuat yang baru dengan biaya yang tentu berbeda dengan perpanjangan.
BACA JUGA: Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 November 2023, Cek Lokasinya di Sini
Dilansir dari laman ntmcpolri.info, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000. Sedangkan untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.
Layanan SIM keliling Kota Depok ini hanya memberikan pelayanan untuk perpanjangan SIM A dan C, yang sebelum masa berlakunya habis.
Berikut ini jadwal layanan SIM keliling hari ini, Minggu, 12 November 2023. Mobil Simling I berlokasi di Alun-Alun Kota Depok, kegiatan akan dimulai pukul 07.00 - 12.00 WIB.
1. Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat Keterangan Sehat
Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas transportasi setempat yang memberikan hak kepada seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan umum.
SIM wajib dimiliki oleh setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarai.
Demikian informasi seputar jadwal dan lokasi SIM keliling Kota Depok yang dapat diberikan. Semoga Bermanfaat!
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com