News . 09/11/2023, 21:36 WIB
fin.co.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Banyak yang mencari profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Diketahui, Wamenkumham Edward Omar tersangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penetapan Edward Omar Sharif Hiariej menjadi tersangka sudah ditandatangani dua pekan lalu.
Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M. Hum. Lahir di Ambon, Maluku, 10 April 1973
Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum atau yang lebih akrab disapa dengan nama panggilan Eddy Hiariej adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Pada 23 Desember 2020, ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.
Eddy meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com