News . 25/10/2023, 11:20 WIB

Jenis Standar ISO Rumah Sakit yang Diterapkan di Indonesia dan Manfaatnya Demi Pelayanan dan Kinerja

Penulis : Admin
Editor : Admin

Jakarta,radarpena.fin.co.id - Standar ISO rumah sakit adalah sebuah indikator untuk menilai kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh sebuah rumah sakit. 

Standar ISO di sini merujuk pada standar internasional yang ditetapkan oleh International Organization for Standardization atau lebih dikenal dengan ISO. 

ISO merupakan sebuah badan internasional yang bertanggung jawab untuk menyusun standar internasional di berbagai bidang, salah satunya adalah di bidang kesehatan, yaitu rumah sakit.

ISO sendiri memiliki banyak standar yang berhubungan dengan rumah sakit, dan setiap standar memiliki fokus dan tujuan yang berbeda. 

Namun pada umumnya, standar ISO rumah sakit terbagi menjadi tiga jenis yaitu ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 45001.

BACA JUGA:

 

Jenis Standar ISO yang Diterapkan pada Rumah Sakit 

 

  • ISO 9001

ISO 9001 adalah standar kualitas manajemen yang menekankan pada pelayanan yang efektif dan efisien. 

Dalam hal ini, rumah sakit harus memperhatikan keseluruhan proses pelayanan yang dilakukan mulai dari pendaftaran hingga pasien keluar dari rumah sakit. 

Dengan standar ini, rumah sakit diharapkan dapat memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan perawatan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan medisnya.

 

  • ISO 14001

ISO 14001 adalah standar manajemen lingkungan yang menekankan pada keberlanjutan dan pengurangan dampak negatif lingkungan. 

Dalam hal ini, rumah sakit harus memperhatikan dampak dari aktivitas medis dan non-medis yang mereka lakukan terhadap lingkungan sekitar. 

Dengan standar ini, rumah sakit diharapkan dapat melakukan praktik yang ramah lingkungan dan juga mengurangi dampak negatif dari limbah medis dan non-medis.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com