News . 20/10/2023, 17:58 WIB
FIN.CO.ID - Peringatan Hari Santri Nasional 2023 yang dilaksanakan setiap tanggal 22 Oktober mengusung tema "Jihad Santri Jayakan Negeri".
Panduan pelaksanaan Hari Santri Nasional 2023 juga telah diterbitkan Kementerian Agama dalam SE 10 Tahun 2023 Tanggal 11 Oktober 2023.
Diketahui, peringatan Hari Santri ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Edaran Kemenag tentang Hari Santri Nasional ini untuk memberikan panduan kepada para pemangku kepentingan, pesantren, santri serta masyarakat terkait kegiatan pelaksanaan peringatan Hari Santri 2023.
Mengangkat tema "Jihad Santri Jayakan Negeri" diharapkan bisa memberi pesan saat Hari Santri dengan merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan melawan kebodohan di Indonesia.
Jihad di sini tidak merujuk kepada pertempuran atau peperangan tetapi dalam hal melawan kebodohan serta ketertinggalan.
BACA JUGA:
Santri adalah pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksaan menjadi senjata utama.
"Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai keadilan, perdamaian, pengetahuan,. Santri sebagai teladan dalam menjalani jihad. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebnijaksanaan untuk para santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan".
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com