Teknologi . 19/09/2023, 13:00 WIB

Cara Blokir Akun TikTok yang Gak Penting, Gampang Bingits!

Penulis : Admin
Editor : Admin

Cara Blokir Akun TikTok - Memblokir akun TikTok adalah cara sederhana untuk mencegah seseorang melihat konten Anda atau berinteraksi dengan Anda di aplikasi. 

Ada beberapa cara berbeda untuk memblokir akun TikTok, tergantung di mana Anda berada di aplikasi saat Anda memutuskan untuk melakukannya.

Metode 1:  Cara blokir akun TikTok dari profil pengguna

  1. Buka profil pengguna yang ingin Anda blokir.
  2. Ketuk tiga titik di sudut kanan atas layar.
  3. Ketuk Blokir .
  4. Ketuk Blokir lagi untuk mengonfirmasi.

Metode 2:  Cara blokir akun TikTok dari video

  1. Buka video pengguna yang ingin Anda blokir.
  2. Ketuk tiga titik di sudut kanan bawah layar.
  3. Ketuk Laporkan atau blokir pengguna .
  4. Ketuk Blokir .
  5. Ketuk Blokir lagi untuk mengonfirmasi.

Metode 3: Memblokir komentar TikTok

  1. Buka komentar pengguna yang ingin Anda blokir.
  2. Ketuk dan tahan komentar.
  3. Ketuk Laporkan atau blokir pengguna .
  4. Ketuk Blokir .
  5. Ketuk Blokir lagi untuk mengonfirmasi.

Setelah Anda memblokir pengguna, mereka tidak lagi dapat melihat konten Anda, mengikuti Anda, mengirimi Anda pesan langsung, atau mengomentari video Anda. Anda juga tidak dapat lagi melihat konten mereka atau berinteraksi dengan mereka di aplikasi.

BACA JUGA:

Mengapa Anda memblokir akun TikTok?


Tiktok--(antonbe/Pixabay)

Ada beberapa alasan mengapa Anda mungkin ingin memblokir akun TikTok. Misalnya, Anda mungkin memblokir pengguna jika mereka:

  1. Memposting konten yang tidak pantas
  2. Mengirimi Anda pesan-pesan yang melecehkan
  3. Menindas Anda atau seseorang yang Anda kenal
  4. Meniru identitas Anda atau seseorang yang Anda kenal
  5. Mengirim spam kepada Anda dengan komentar atau pesan

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id