Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti dalam Perkara Investasi Robot Trading Net89

fin.co.id - 30/08/2023, 15:32 WIB

Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti dalam Perkara Investasi Robot Trading Net89

Robot Trading Net89

JAKARTA – Penerimaan tersangka dan barang bukti dalam perkara investasi robot trading Net89, pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 betempat di Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, menerima penyerahan tersangka atas nama DI, tersangka FI dan tersangka AA dari Penyidik Bareskrim Polri. 

Kasus Posisi : Kasus penipuan investasi oleh PT. SMI dengan kedok MLM Penjualan e-book yang di dalamnya terdapat tawaran paket investasi trading, dalam paket tersebut dijanjikan keuntungan dari Paket Investasi Robot Trading sekitar 1% per hari, 20% per bulan, hingga lebih dari 200% per tahun sehingga menarik minat para korban dan terciptalah Skema Ponzi dari Investasi Robot Trading sejak sekitar tahun 2017 sampai sekarang diseluruh Indonesia dan diduga dilakukan oleh PT SMI dengan kerugian kurang lebih sebesar Rp. 4,4 Triliun. 

Bahwa tersangka DI, FI dan AA merupakan Exchanger dan Sub-exchanger pada PT. SMI yang bertugas merekrut member dan menyalurkan uang investasi member ke broker. 

Bahwa barang bukti yang diserahkan oleh Penyidik kepada Penuntut Umum yaitu : 

1) 40 (empat puluh) Kontainer berisi bundelan dokumen Surat Kuasa, Print out ID PT SMI, Print out Trading, Print out Invoice dll dari 116 (seratus enam belas) Saksi dalam Berkas Perkara 

2) Uang dari rekening para Terdakwa sebesar Rp. 49.757.763.270,96 (empat puluh Sembilan milyar tujuh ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh tiga ribu dua ratus tujuh puluh rupiah Sembilan puluh enam sen) yang disimpan di Rekening Penitipan Kejari Tangsel. 

3) Mobil mewah sebanyak 3 (tiga) unit: a. 1 (satu) unit mobil Lexus seri RX 300, warna putih metalik, tahun dengan nomor polisi B 1701 DNL b. 1 (satu) unit mobil Tesla warna Merah, Tahun 2021, No.Pol: B 1532 SPW c. 1 (satu) unit mobil Renault nomor Registrasi B 2125 UOQ Warna Abu-abu metalik 

4) Kantor PT. SMI di Foresta Tangerang (Jl. BSD Boulevard Utara, Lengkong Kulon, Kec. Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten) 

5) Gedung / Tower PT. SMI di Serpong Tangerang (Jl. BSD Boulevard Utara, Lengkong Kulon, Kec. Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten) 

6) Kantor Soho Capital, beralamat Jl. S. Parman Kav 28 Kel. Tanjung Duren Selatan Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat, lantai 31 Blok SC Nomor 06A, Tipe Office 06A, Luas semi Gross/Nett: +/- 175.01 M2 / 155.85 M2 (Jl. S. Parman Kav 28 Kel. Tanjung Duren Selatan Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat) 

7) Objek tanah di Perumahan Scarlet Sumarecon Serpong blok SCRB/019, seluas 621 meter (Perumahan Scarlet Sumarecon Serpong blok SCRB/019) 

8) Kavling tanah seluas 2000M Blok Randu, Kp. Cipanengah Rt 004/002, Desa Cijeruk, Kec. Cijeruk, Kab Bogor (Blok Randu, Kp. Cipanengah Rt 004/002, Desa Cijeruk, Kec. Cijeruk, Kab Bogor) 

9) Mesin Mining Crypto (RIG) dan komponen lainnya milik PT. CIPTA ASET DIGITAL estimasi harga sejumlah 746.331.813.645 

10) Rumah Taman kebon jeruk intercon Blok U 1 No.9 Kebon Jeruk Kodya. Jakarta Barat 

11) 1 (satu) bidang Tanah / Bangunan di Perumahan galuh Mas Karawang Blok XII-c No. G-16 Cluster Columbus Residence Kel. Teluk Jambe Kec. Sukaharja Karawang Jawa Barat 

Admin
Penulis