News . 21/08/2023, 17:02 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin - Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya.
Jaksa Agung Burhanuddin meminta agar jajarannya hati-hati dalam menangani kasus korupsi. Terutama yang menyebut-nyebut nama calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres).
1. Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. Selain itu, perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat “Black Campaign”, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan.
2. Guna menindaklanjuti angka 1 tersebut di atas, agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu.
3. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama.
BACA JUGA:
Sementera itu instruksi untuk jajaran Intelijen terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Jaksa Agung meminta agar:
1. Segera melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.
2. Segera melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilihan umum yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Segera melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum.
4. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama.
Sementara, bagi jajaran Tindak Pidana Umum, guna mengoptimalisasi penegakan hukum dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024, Jaksa Agung menyampaikan agar:
BACA JUGA:
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id