News . 19/08/2023, 11:08 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Ditangkap Akibat Terlibat Aktivitas Jual Beli Senjata Api Ilegal

Penulis : Admin
Editor : Admin

Penangkapan Polisi, Bekasi - Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra bersama 2 anggota polisi lainnya ditsngkap akibat terlibat jual beli senjata api ilegal. 

Keterangan itu disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023). 

Menurutnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus penjualan senjata api ilegal dengan menggunakan identitas palsu saat menjalankan transaksi. 

"Kami berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat melaksanakan penyelidikan bersama, karena kami menemukan adanya penggunaan kartu anggota palsu yang mengatasnamakan instansi TNI Angkatan Darat dan juga Kementerian Pertahanan," ungkap Kombes Hengki Haryadi. 

Ia menjelaskan, Iptu Muhamad Yudi ditangkap karena dititipi senjata api oleh penjual senjata api di e-commerce yang merupakan warga sipil. 

Saat itu, penjual senjata api tersebut telah mengetahui bahwa menjadi target operasi kepolisian sehingga menitipkan senjata api kepada Iptu Muhamad. 

BACA JUGA :

"Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi) ada salahnya juga, karena yang kita tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini. Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggaran di sana," jelasnya. 

Kombes Hengki Haryadi juga meluruskan, bahwa Iptu Muhamad Yudi tidak terlibat dalam pemasok senjata api laras panjang kepada teroris DE di Bekasi. 

"Iptu yang dikatakan dalam WA yang beredar bahwa pemasok senjata api laras panjang itu tidak benar ya. Pemasok senjata api panjang itu sudah kami tangkap, senjata panjang dan juga G2 Combat, pistol," ucapnya. 

Kini Iptu Muhamad bersama Bripka Reynaldi Prakoso dan Bripka Syarif Mukhsin telah resmi ditahan di tempat khusus (patsus).  

"Diamankan Paminal. Sekarang di patsus, apabila pidana ditemukan, kami akan pidanakan," terangnya.  

Sebelumnya, beredar informasi terkait tiga anggota Polri yang ditangkap akibat terlibat kasus penangkapan teroris DE di Bekasi Utara, Kota Bekasi.  

Dalam informasi tersebut, tiga orang polisi ditangkap karena mempunyai peran masing-masing dalam aktivitas terorisme yang ditangkap di Bekasi Utara. 

Kini Polda Metro Jaya telah memberikan keterangan resmi, bahwa ketiga polisi itu terlibat jual beli senjata ilegal, bukan aksi terorisme.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com