Aplikasi Pinjaman Online OJK - Aplikasi pinjaman online OJK (Otoritas Jasa Keuangan) banyak menawarkan kebutuhan akan peminjaman uang yang memang dibutuhkan banyak orang.
Mengambil pinjaman uang melalui aplikasi pinjaman online OJK bukan hal yang negatif. Asal selama bertanggung jawan dengan pinjmana dan memilih platform secara seksama, kegiatan tersebut bahkan dianggap positif.
Tapi dalam melakukan langkah peminjaman online, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan. Pertama, memastikan bahwa kita disarankan memiliki aplikasi dengan suku bungan yang rendah.
Lalu yang kedua, kita harus memastikan bahwa proses pencairan dana juga bisa dilakukan secara cepat dan efisien. Yang tak kalah pentingnya, harus bisa memastikan bahwa platform pinjaman tersebut terdaftar di OJK.
Hal itu pentung agar selaku peminjam tidak tercemplung dalam pinjaman online ilegal yang memiliki bunga tinggi dan mencekik leher layaknya tengkulak.
Tentu saja, saat finansial kita terdesak akan kebutuhan dan harus dengan penyelesaian yang cepat, tak jarang meminjam uang menjadi salah satu solusinya.
- BACA JUGA: Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah dengan Limit Tinggi, Terpercaya dan Aman!
- BACA JUGA:Daftar Terbaru Pinjol Resmi OJK 2023, Jangan Lagi Terjebak dengan yang Ilegal
Aplikasi pinjaman online legal menjadi salah satu solusinya karena dikenal cepat dan menawarkan syarat ringan serta bunga yang kompetitif.
Lalu aplikasi dianggap legal jika resmi terdaftar dalam OJK alias Otorotas Jasa Keuangan yang memang bertugas mengawasi aplikasi fintech agar nasabah tak terjerat bunga ataupun malah menimbulkan kerugian.
8 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online yang Berizin OJK
Kita intip apa saja aplikasinya:
1. AdaKami
AdaKami merupakan aplikasi peminjaman online yang ada di bawah pengawasan PT Pembiayaan Digital Indonesia.
Di AdaKami hampir seluruh nasabah mampu mengembalikan pinjaman mereka dengan ditandai Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB90) hingga 98,89 persen.
Pengguna aplikasi ini juga sudah mencapay sekitar dua juta orang dengan limit pinjamannya sampai dengan Rp20 juta.
Tenor yang ditawarkan juga fleksibel mulai dari 3, 6, dan 12 bulan serta bunga yang diterapkan juga terjangkau dengan 3 persen setiap bulannya.
Syarat pengajuannya juga mudah karena hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP slip gaji sebagai bukti kemampuan untuk bisa mengembalikan pinjaman.
2. UangMe
UangMe ini merupakan aplikasi yang cukup banyak digemari dan sukses sejak 2018. Aplikasi ini dibuat oleh PT UangMe Fintek Indonesia dan sudah mendapatkan izin OJK.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq