Pelecehan Seksual -- Seorang perempuan berusia 18 tahun di Kabupaten Tangerang diduga jadi korban pelecehan seksual saat berobat ke sebuah klinik.
Aksi pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh seorang dokter yang bertugas di sebuah klinik di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Korban yang tak ingin disebutkan namanya itu pun telah melaporkan dugaan aksi pelecehan seksual tersebut ke Mapolresta Tangerang
"Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan awal peristiwa," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Minggu 6 Agustus 2023.
Arief menerangkan, awalnya petugas menerima informasi adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan berusia 18 tahun saat berobat ke klinik.
- BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Peringkat Pertama IFLA 2023
- BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Seksual di Commuter Line Ditangkap Petugas Keamanan Stasiun Buaran
Adapun terduga pelaku pelecehan seksual diduga seorang dokter.
"Dari keterangan awal, korban datang bersama suaminya hendak berobat pada Jumat (4/8/2023)," ucap Arief.
Setibanya di klinik, korban yang mengeluhkan sakit di bagian perut dan bagian reproduksi kemudian mendapatkan penanganan medis.
Pada saat mendapatkan penanganan medis itulah diduga korban mengalami pelecehan seksual oleh dokter yang menanganinya.
"Setelah itu, korban bersama suaminya melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Tangerang," terang Arief.
Arief melanjutkan, sudah menindak lanjuti laporan itu. Saat ini, kata dia, petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan awal atau kronologis peristiwa.