BANDUNG - Seandainya pihak yayasan Margasatwa Tamansari menyerahkan pengelolaan satwa yang berada di Kebun Binatang (Bandung Zoological Garden) ke Persatuan Kebun Bintang Se Indonesia (PKBSI), maka sementara waktu masuk ke Kebun Binatang bisa gratis.
Seperti disampaikan, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan setelah proses penyegelan maka operasional kebun binatang yang nangani adalah PKBSI.
"Jadi kalau saya lihat masih operasional tapi kalau nanti bukan Yayasan yang mengambil alih, saya hanya dalam pikiran itu nanti oprasionalnya tidak dalam posisi untuk berbayar untuk sementara jadi gratis. Karena sudah tidak ada lagi yang oprasional. Toh PKBSI itu hanya untuk menjaga keberlangsungan hidup satwa mereka tidak dalam posisi berbisnis seperti yang sekarang dilakukan oleh Yayasan," jelas Ema.
Kedepannya lanjut Ema sudah disampaikan pada forum prokopimda memberikan garansi bahwa tidak ada yang namanya isu alih fungsi.
"Kita tetap bahwa kawasan itu tetap kawasan konservasi untuk keberlangsungan kebun bjnatang, kalau saya tetap inginnya indentiknya gini di Bandung itu kalau tidak ada Kebun Binatang kebayang gimana? itu sudah tidak Bandung lagi, jadi Bandung Kebun Binatang, Kebun Binatang Bandung," tegasnya.
Penyegelan sendiri kata Ema akan dilakukan oleh Satpol PP dan itu sesuai kewenangannya tidak melanggar.Pihaknya sendiri tidak bisa intervensi hukum atau mengira-ngira apa yang terjadi.
"Cuman rasanya tidak ada tahapan dan langkah-langkah yang dilalukan OPD kita diluar ketentuan. Semuanya juga kan ada ketentuannya ada Pemendagrinya ada Perdanya ada Perwalnya kita semua mengikuti aturan main," tegasnya.
Jadi lanjut dia, yang diamankan itu adalah tanah, sedang Kebun Binatang atau satwanya itu mungkin milik Yayasan.