News . 15/07/2023, 20:33 WIB

Densus 88 Tangkap 2 Orang di Kabupaten Lombok Timur NTB, Salah Satunya Wanita Padagang Sayur

Penulis : Admin
Editor : Admin

Densus 88 -  Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Kabid Humas Kepolisian Daerah NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin membenarkan kegiatan penangkapan tersebut.

"Iya, ada dua orang ditangkap tim Densus di Lombok Timur," kata Arman dilansir dari Antara, Sabtu 15 Juli 2023.

Dia mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung pada Jumat (14/7) malam.

Mengenai identitas dan keterlibatan keduanya dalam dugaan terorisme, Arman tidak bisa menjelaskan karena hal itu di luar kewenangan Polda NTB.

"Karena ini (penangkapan) di bawah penanganan tim Densus 88, jadi kewenangannya ada di Mabes Polri," ujarnya.

BACA JUGA:

Meski demikian, dia mengatakan bahwa tim Densus telah membawa dua orang warga Lombok Timur tersebut ke Mabes Polri di Jakarta. 

"Iya, dua orang itu sudah dibawa ke Jakarta," ucapnya.

Menurut informasi, pada Jumat (14/7) malam, seorang perempuan berinisial HN (60) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Informasi itu turut dibenarkan oleh Ahmad, Ketua RT 14 di lingkungan tersebut yang ikut serta menyaksikan penangkapan HN oleh tim densus.

Dia mengatakan bahwa HN dalam kesehariannya menjual sayur. 

Pada akhir pekan, HN kerap menjual sayur di lokasi car free day di Taman Rinjani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com