News

Baru 8 Parpol Serahkan Perbaikan Administrasi Caleg ke KPU

fin.co.id - 09/07/2023, 22:57 WIB

Ilustrasi Caleg

8 Parpol Serahkan Perbaikan Caleg ke KPU - Baru 8 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang serahkan perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (caleg) ke Kantor KPU hingga Minggu, 9 Juli 2023 pukul 20.15 WIB.

Anggota KPU Idham Kholik menyebut 8 parpol yang telah menyerahkan perbaikan administrasi calegnya yaitu Partai NasDem, PKS, PAN, Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Ummat , dan PDI Perjuangan.

"Baru delapan parpol, artinya 10 partai politik lagi. Kami akan menunggu kedatangan 10 partai politik lagi sampai dengan 23.59 WIB," katanya, Minggu, 9 Juli 2023.

Jika 10 parpol tersebut tidak menyerahkan perbaikan administrasi calegnya pada hari ini, Idham menegaskan bahwa KPU RI akan melakukan verifikasi administrasi menggunakan dokumen yang sebelumnya telah dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

"Maka, kemungkinan besar dokumennya akan TMS (tidak memenuhi syarat) bagi mereka yang kemarin pada saat hasil verifikasi administrasi dinyatakan BMS," terang Idham.

Idham mengatakan bahwa pada saat KPU RI menyampaikan hasil verifikasi administrasi bacaleg pada tanggal 24 Juni 2023, baru ada 10,19 persen yang dinyatakan memenuhi syarat dari total 10.323 bacaleg yang didaftarkan oleh parpol peserta Pemilu DPR RI 2024.

 BACA JUGA:

Artinya, sambung Idham, ada 89,81 persen bacaleg yang dokumennya dinyatakan BMS oleh KPU RI.

"Pada saat ini adalah hari terakhir bagi partai politik untuk memperbaikinya," kata dia.

Sebelumnya, Idham menjelaskan bahwa KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan bacaleg mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Selanjutnya pada tanggal 6 sampai dengan 11 Agustus 2023 akan dilakukan pencermatan daftar calon sementara (DCS).

"Setelah itu, kami baru mempersiapkan penetapan DCS. Paling lambat penetapan DCS itu pada tanggal 18 Agustus 2023," tambahnya.

DCS akan diumumkan oleh KPU di berbagai tingkatan selama 5 hari, mulai 19 hingga 23 Agustus 2023.

"Mulai 19 Agustus, selama 10 hari sampai dengan 28 Agustus, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang kami publikasikan di berbagai tingkatan," ujar Idham.

 

Admin
Penulis
-->