Cara Daftar Grab Motor dan Mobil - Banyak yang belum tahu, ternyata mendaftar jadi driver Grab motor atau Mobil tidaklah sulit.
Kami merangkumnya untuk Anda, bagaimana mekanisme dan tata cara, hingga persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar jadi driver Grab Motor atau Mobil.
Cara daftar Grab motor dan mobil tidak sesulit yang kamu kira, kok. Berikut adalah persyaratan serta dokumen legal apa saja yang kamu butuhkan untuk menjadi seorang ojol!
Para calon driver hanya perlu memenuhi persyaratan cara daftar Grab di bawah ini.
BACA JUGA:
- Bangun TPST, Brantas Abipraya Wujudkan IKN yang Ramah Lingkungan
- Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Pemerintah Jamin Layanan Pendidikan Para Santrinya Tak Terhenti
Sebelum mendaftar menjadi pengemudi GrabCar, ada beberapa persyaratan yang perlu kamu penuhi.
Persyaratan tersebut berupa dokumen-dokumen yang harus dilengkapi.
Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar GrabCar
- KTP, usia 18-65 tahun (wajib)
- SIM A/B (wajib)
- SKCK (wajib)
- STNK termasuk surat Pajak Kendaraan (wajib)
- Kartu Keluarga (wajib)
- Buku Tabungan (wajib)
- NPWP (tidak wajib, boleh dibawa atau tidak)
- Surat Keterangan Sehat (khusus untuk pendaftar di atas 50 tahun)
Syarat daftar GrabCar
- Usia kendaraan yang dimiliki maksimal berusia 5 tahun (dihitung dari tahun pendaftaran)
- Mobil diutamakan berjenis MPV atau family-car
- Membayar uang top up awal sebesar Rp150 ribu (untuk mereka yang mencicil HP)
- Membayar uang top up awal sebesar Rp100 ribu untuk yang sudah punya HP
- HP minimal berbasis Android atau iOS dengan kapasitas RAM 1 GB
- Pengemudi harus melakukan top-up sebelum memulai pekerjaan
BACA JUGA:
- MLI Rilis LucuFlix: Platform Konten Komedi untuk Orang yang Tidak Mudah Tersinggung
- Ini Cara Cek NIB Perorangan dan Syarat Pendaftarannya