Muhammadiyah: Investigasi Pondok Pesantren Al Zaytun Jangan Terlalu Lama

fin.co.id - 25/06/2023, 15:27 WIB

Muhammadiyah: Investigasi Pondok Pesantren Al Zaytun Jangan Terlalu Lama

Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu

Muhammadiyah: Investigasi Pondok Pesantren Al Zaytun Jangan Terlalu Lama - Pemerintah diminta tak terlalu lama menginvestigasi Pondok Pesantren Al Zaytun yang telah membuat polemik di masyarakat.  

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir mengatakan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun harus dijadikan pelajaran bagi seluruh pihak, termasuk Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, dan pemerintah.

"Jangan sampai ada lembaga yang tidak sesuai dengan keindonesiaan dan yang Islam tidak sesuai dengan nilai-nilai keislaman," katanya, Minggu, 25 Juni 2023.

Dia berharap proses investigasi yang dilakukan terkait Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA:

"Sekali lagi kalau ada penyimpangan dalam berbangsa dan bernegara serta nilai keislaman ya harus ditutup," katanya.

Dijelaskannya, terkait pondok pesantren di lingkungan Muhammadiyah, dipastikan tetap berada dalam koridor organisasi kemasyarakatan Islam.

Sebab Muhammadiyah memiliki lembaga yang bertugas membina dan mengembangkan pondok pesantren.

"Kami ada Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah atau LP2M yang bertugas mengembangkan dan membina supaya pondok pesantren Muhammadiyah tetap berada dalam koridor Muhammadiyah," katanya.

BACA JUGA:

Selain itu, di internal Muhammadiyah juga ada badan pembina harian yang sehari-hari bertugas membina pondok pesantren.

"Baru di bawahnya ada direktur pondok, ustadz, dan ustazah. Insya Allah, tidak ada penyimpangan dan penyelewengan yang aneh-aneh," katanya.

Dia mengatakan pondok pesantren merupakan tempat untuk menunaikan ma'had, yakni menunjukkan janji dan tempat saling membangun komitmen.

BACA JUGA:

"Pak kiai janji akan mendidik putra putri bapak ibu untuk menjadi anak yang saleh dan salihah. Santri janji akan menaati aturan yang ada. Kalau kemudian terjadi penyelewengan artinya ada bagian dari pengawasan yang belum maksimal," katanya.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->