Lifestyle . 14/06/2023, 14:20 WIB
Mau Segera Berkeluarga? Ini Persyaratan Nikah yang Harus Dipersiapkan - Mau berkeluarga? Tentu saja harus nikah dulu dong!
Tapi sebelum nikah, ada banyak persyaratan nikah yang harus dipenuhi agar pernikahanmu sah di mata hukum dan agama.
Apa saja sih persyaratan nikah yang harus Anda siapkan?
Yuk simak persyaratan nikah selengkapnya hingga selesai.
Persyaratan umum ini berlaku untuk semua calon pengantin, baik pria maupun wanita, yang akan menikah di KUA (Kantor Urusan Agama).
Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus kamu siapkan:
Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan khusus yang berlaku untuk calon pengantin dengan kondisi tertentu. Misalnya:
Nah itu dia apa saja yang perlu Anda persiapkan, sebagai persyaratan nikah di 2023 ini.
Semoga artikel ini bisa membantu Anda dalam mempersiapkan keluarga baru Anda.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id