Teknologi . 25/05/2023, 11:18 WIB

Akun Instagram Kamu di Hack Orang? Jangan Panik, Begini Cara Memulihkan Akun yang Diretas

Penulis : Admin
Editor : Admin

Cara Memulihkan Akun Instagram - Instagram adalah platform media sosial populer yang memungkinkan pengguna untuk berbagi foto dan video dengan pengikut mereka. 

Meskipun Instagram telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan, masih ada kasus akun yang diretas.

Jika menurutmu akun Instagram milikmu telah diretas, ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan untuk memulihkannya.

Langkah Pertama : Ubah kata sandi kamu

Hal pertama yang harus kamu lakukan jika menurutmu akun Instagrammu telah diretas adalah mengubah kata sandi.

BACA JUGA:

Ini akan mencegah peretas mengakses akun Instagrammu lagi. Untuk mengubah kata sandi, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka halaman login Instagram.
  2. Klik "Lupa kata sandi?"
  3. Masukkan nama pengguna atau alamat email kamu.
  4. Klik "Kirim tautan setel ulang kata sandi."
  5. Instagram akan mengirimi kamu email dengan tautan untuk mengatur ulang kata sandimu.
  6. Klik tautan di email.
  7. Masukkan kata sandi baru dan klik "Setel ulang kata sandi."

Langkah 2: Laporkan peretasan ke Instagram

Setelah kamu mengubah kata sandi, kamu harus melaporkan peretasan ke Instagram. Ini akan membantu Instagram untuk menyelidiki peretasan dan mengambil langkah-langkah untuk mencegahnya terjadi lagi. Untuk melaporkan peretasan, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka halaman bantuan Instagram.
  2. Klik "Laporkan masalah".
  3. Pilih "Akun saya diretas".
  4. Masukkan deskripsi singkat tentang peretasan.
  5. Klik "Kirim."

BACA JUGA:

Langkah 3: Aktifkan autentikasi dua faktor

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id