Bekasi . 16/05/2023, 13:56 WIB

Bos yang Ajak Staycation Karyawati, Diberhentikan Sementara Sebagai Dosen Universitas Pelita Bangsa

Penulis : Admin
Editor : Admin

Bos yang Ajak Staycation Karyawati, Diberhentikan Sementara Sebagai Dosen Universitas Pelita Bangsa - Netizen di media sosial, belakangan ramai membahas sosok pria yang diduga atasan perusahaan mengajak staycation karyawati berinisial AD (24) di Cikarang.

Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra mengatakan, saat ini dosen HK diberhentikan sementara selama proses hukum berjalan.

"Kami percayakan kepada kepolisian, namun karena sudah viral. nama universitas terdampak, karna itu dosen tersebut diberhentikan sementara sampai ada keputusan kepolisian," kata Hamzah Muhammad Mardi Putra, Selasa 16 Mei 2023.

Menurutnya, rektorat Universitas Pelita Bangsa mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait dugaan HK mengajak staycation.

BACA JUGA:

Pihaknya juga saat ini tengah berkonsultasi dengan lembaga hukum, karena nama universitas turut terkena dampak tindakan yang dilakukan oleh HK.

"Artinya kami sangat terdampak pada kasus ini, sebelumnya memang sudah viral sampai pada sabtu lalu. nama universitas Pelita Bangsa dikaitkan, padahal kasus ini masih diproses kepolisian," ucapnya.

Hamzah Muhammad membenarkan bahwa HK merupakan dosen di Universitas Pelita Bangsa, namun belum ada kasus terkait dosen tersebut.

BACA JUGA:

"Benar beliau itu dosen di teknik industri pelita bangsa, namun sampai saat ini belum ada kasus terkait dosen tersebut (di kampus), belum setahun mengajar di mata kuliah umum," ungkapnya.

Dirinya menegaskan apabila terduga pelaku HK ditetapkan sebagai tersangka, rektorat Universitas akan memberikan pernyataan resmi selanjutnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com