News . 12/05/2023, 09:45 WIB
Politikus PPP Romahurmuziy Dipolisikan oleh Keponakan JK
Politikus PPP Muhammad Romahurmuziy dipolisikan terkait pencemaran nama baik oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.
Kasus ini berawal dari pernyataan Romahurmuziy yang mengatakan Erwin Aksa telah melakukan penipuan ketika memberikan cek kosong yang tidak bisa dicairkan.
Romahurmuziy mengatakan hal tersebut saat hadir sebagai narasumber di salah saru podcast YouTube pada 2 Mei 2023.
Saat itu, Rommy mengklaim dijanjikan dana Rp35 miliar oleh Erwin.
Uang tersebut rencananya digunakan PPP untuk mendukung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018.
Namun, Erwin yang juga keponakan dari Jusuf Kalla (JK) itu hanya memberikan cek kosong yang tidak bisa dicairkan.
Atas pengakuan Romahurmuziy, Erwin lalu membuat laporan polisi.
BACA JUGA: Romahurmuziy Bicara Cawapres: Melihat Kebutuhan PP, Bisa Erick Thohir
BACA JUGA:Romahurmuziy Kasih Bocoran Sandiaga Uno dan Boy Rafli Amar Gabung PPP
"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," ujarnya Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
Laporan Erwin telah terdaftar dan teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 Mei 2023.
Dalam pelaporannya itu, Erwin menduga Rommy telah melanggar Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
"Pasal yang disangkakan yaitu tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah," jelasnya.
Nurul mengatakan saat ini laporan tersebut masih berada di SPKT Mabes Polri untuk ditelaah lebih lanjut. Termasuk soal materi dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP itu.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com